PEDOMAN PENILAIAN FILM FIKSI
Penilaian film
secara keseluruhan didasarkan pada 3 aspekutama :
ISI, BENTUK dan GAYA.
ISI, BENTUK dan GAYA.
1. ISI (CONTENT)
Penilaian ISI atau muatan film dilakukan melalui pengamatan terhadap :
a. Kekuatan,
keunikan dan eksplorasitema
b. Nilai-nilai sosial budaya
c. Nilai edukasi (pesan moral, inspirasi, keteladanan, motivasi)
d. Prediksi dampak negatif bagi masyarakat
e. Orisinalitas
2.
BENTUK (FORM)
Penilaian bentuk film
dilakukan melalui pengamatan terhadap struktur naratif:
a. penceritaan
b. plot/kasualitas
c. Kurva dramatik
d. Etika dan logika cerita
3.
GAYA (STYLE)
Penilaian gaya film dilakukan melalui pengamatan terhadap gaya sinematik
(cinematic style) secara teknik,
estetik dan logik :
a. Pengadeganan/mise en scene
b. SInematografi
c. Editing/penyuntingan
d. Suara
Catatan :“gayasinematik”ini di masalaludanjugadalamUndang-undangPerfilman 2009
disebutsebagai “kaidahsinematografi”. Lebihtepatadalah“kaidahsinematik”.Tetapikarena
kata kaidahcenderungpadapengertianaturan, makasebaiknyakitagunakan
“gayasinematik”.
Penilaian terhadap ISI bisa secara langsung dilakukan terhadap
film sebagai keseluruhan, sedangkan penilaian BENTUK
didasarkan pada penilaian unsur-unsur Penulisan Skenario dan Penyutradaraan. Penilaian terhadap GAYA
SINEMATIK didasarkan pada unsur-unsur :
-
Penyutradaraan
-
PengarahanSinematografi
-
PengarahanArtistik
-
Penyuntingan
-
PengarahanSuara
-
PengarahanMusik
-
Pemeranan
a. PENYUTRADARAAN
1. Kemampuan
mewujudkanstruktur naratif yang mendukungjenis film (genre),
penceritaan(story telling), dan
tegangan dramatik (dramatic tension),
dengantidakmengabaikanetika, estetikadanlogika.
2. Kemampuanmemilihdanmenetapkanpemeran
3. Kemampuan
mengarahkandanmelakukan kontrol terhadap
konsistensi dan pengembangan karakter tokoh
4. Kemampuan
menciptakansuasana adegan
5. Kemampuan
melakukan kontrol terhadap gaya sinematik (pengadeganan, sinematografi, editing
dan suara)
6. Kemampuanmemprediksidampaknegatifbagimasyarakat
b. PENULISAN
SKENARIO
1. Kemampuan melakukan eksplorasi temadidasarkanpadanilai-nilai-nilaisosialbudaya
2. Kemampuanmengungkapkannilai-nilaiedukasi(pesan moral, inspirasi, keteladanan, motivasi)
3. Kemampuan
menyusunstruktur naratif yang sesuai
dengan jenis film (genre), penceritaan(story
telling), dan tegangan dramatik (dramatic
tension),dengantidakmengabaikanetikadanlogika
4. Kemampuan
menciptakandialog yang sesuai dengan jenis film
(genre), penceritaan(story telling), tegangan dramatik (dramatic
tension) dan karakter tokoh
5. Kemampuanmemprediksidampaknegatifbagimasyarakat
Catatan :penilaianunsurSkenarioterutamadidasarkanpada
film yang ditonton. Kalaudirasakanperlubarumenilaiskenario.
c. SINEMATOGRAFI
1. Kemampuan
menciptakan gambarfilmyang memenuhi standar teknik minimaldari sisikecerahan,
kontras, warnadanketajaman.
2. Kemampuan
menerapkan penataan cahaya yang mendukungjenis film
(genre), penceritaan(story telling), gaya film (film style)dan tegangan dramatik (dramatic
tension)
3. Kemampuan
melakukan kontrol terhadap komposisi, type
shot, angle, gerakan kameradanruangketajaman (depth of field)
4. Kreatifitas
dalam melakukaninovasi gaya dan teknik sinematografi.
d. EDITING/PENYUNTINGAN
1. Kemampuan
melakukan penyuntingan sehingga mewujudkan
juxta posisi (jenjang urutan sinematik) dan kesinambungan (continuity).
2. Kemampuan
melakukan penyuntingan yang mendukung jenis film (genre), penceritaan(story telling), gaya film (film style)dan tegangan dramatik (dramatic
tension)
3. Kemampuan
melakukan kontrol terhadap ritme film
4. Kreatifitas
dalam melakukan inovasi gaya dan teknik editing.
e. PENGARAHAN
ARTISTIK
1.
Kemampuan menciptakanataumenerapkansettingberdasarpadajenis
film (genre), penceritaan(story telling)dan gaya film (film
style)
2.
Kemampuan menciptakanataumenerapkan kostum, properti, tata rias dan
tata rambut, sesuai dengan jenis film (genre), penceritaan(story telling), gaya film (film style)dan karakter peran
3.
Kemampuan merencanakan dan
menerapkan efek khusus secara konvensional maupun digital (Computer Generated Imagery)
f. PENGARAHAN
SUARA
1. Kemampuan
menerapkandanataumenciptakan
suara film yang memenuhi standar teknik minimal,
dari sisi tanggapanfrekwensi (frequency responce), bidang dinamika (dynamic range) dan
kejernihan suara (fidelity).
2. Kemampuan
melakukan penyelarasan (harmonisasi)
antara dialog, musik dan efek suarayang mendukung penceritaan (story telling), gaya film (film style) dan tegangan dramatik (dramatic tension)
3. Kreatifitas
dalam melakukan inovasi gaya dan teknik penataan suara
g. PENGARAHAN MUSIK
1. Kemampuan
menciptakan dan ataumenerapkan
musikyang mendukung jenis film (genre), penceritaan
(story telling),gaya film (film style) dan tegangan dramatik (dramatictension)
2. Kemampuan
melakukan eksplorasi terhadap karakter
bunyi,harmoni, ritme dan dinamika
3. Kemampuan
melakukan eksploitasi terhadap kekayaandankeragaman
khasanah musik Nusantara dan dunia
4. Kemampuanmempertahankanorisinalitas
h. PEMERANAN
1. Kemampuan
menafsirkan dan menghayati karakter
peran
2. Kemampuan
menggunakan tubuh, ekspresi wajah dan
vokal dalam menjalankan peran
3.
Kemampuan menggunakan bahasa ucap
yang sesuai dengan karakter peran
Ini mengacu pada buku siapa ya gan? Bisa tolong jawab. Penting bgt. Makasih
BalasHapusmaaf slow respon, masih proses editing, banyak sumber dari produksi programTV oleh Naratama.
HapusSeminar Riri riza.dan Buku Production Book Film"Arisan ".
maaf blum sempat mengedit ulang. :3
masih dalam proses editing. sumber :
HapusProduksi Program TV :Naratama
Artikel Jurnal :H. Misbac Yusabiran.
HasilSeminar Riri Reza.
dan Buku Production Book film "Arisan".
maaf blum tertera keseluruhan sumber. masih Proses Editing.